google-site-verification=G8DGEBPOmiHcfl5-m8WfPe_KawAEYjnvwqqbABl4l5g google-site-verification: googlee10025ebf65670c5.html 0812.8337.2796 BERUBAH - Heldin Manurung

1


BERUBAH
Roma 12:2

Apa arti kata berubah?

Hati-hati! Jangan sembarangan menggunakan kata berubah. Kata ‘berubah’ bisa memberi makna yang berbeda.

Kata ‘berubah’ bisa digunakan untuk menyatakan perubahan positip, misalnya menyatakan sesuatu yang kurang baik menjadi lebih baik.

Kata ‘berubah’ bisa juga digunakan untuk menyatakan perubahan ke arah negatip, misalnya menyatakan sesuatu yang baik menjadi kurang baik atau menjadi buruk.

Namun dalam konteks ini, penulis menggunakan kata ‘berubah’ dalam pengertian positip. Terjadinya perubahan dari hal yang kurang baik menjadi lebih baik, dan semakin baik hingga menjadi yang terbaik sesuai kehendak Tuhan.

Kata ‘berubah’ dalam kehidupan orang Kristen berarti berubah dari kehidupan yang buruk menjadi kehidupan yang baik, atau perubahan hidup dari kehidupan kegelapan menjadi kehidupan terang. Kehidupan yang berada di bawah kuasa dosa berubah menjadi kehidupan seperti yang Tuhan kehendaki.


Pada saat saya kembali ke kampung halaman saya di daerah Pematang Siantar pada liburan lalu saya merasa kurang senang karena keadaan daerahnya masih tetap begitu-begitu saja alias tidak ada perubahan yang mendasar dan positip.

Mungkin bisa dikatakan bahwa daerah itu berubah ke arah yang negatip. Mengapa saya katakan demikian karena beberapa gedung peninggalan sejarah tampak terbengkalai. Yang lebih menyedihkan lagi bahwa tidak sedikit gereja dalam posisi berlutut.

Biasanya orang yang berlutut berdoa kepada Tuhan. Tetapi dalam hal ini gedung gereja yang berlutut karena ambruk akibat sudah keropos dimakan usia dan tidak direnovasi atau diperbaiki. Hal itu sangat merusak pemandangan, dan sangat menyedihkan.

Demikian jugalah mungkin Tuhan merasa sangat sedih pada saat melihat anak-anak-Nya dalam keadaan stagnan. Tetap apa adanya. Tidak berubah menjadi lebih baik. Bahkan tidak sedikit orang yang sudah menyatakan dirinya Kristen, atau bahkan dengan predikat anak Tuhan, atau bahkan menjadi pelayan di gereja tidak mengalami perubahan seperti yang diinginkan oleh Tuhan atas mereka.

Apakah Tuhan tidak sanggup untuk mengubah mereka? Tentu saja sanggup. Dan Tuhan telah melakukannya. Apakah anda tidak sadar bahwa Yesus telah melakukannya dengan dahsyat? Yesus telah melakukannya dengan merubuhkan bait suci yang lama dan membangun bait suci yang baru hanya dalam tiga hari, yaitu tubuh-Nya sendiri.

Kita pun telah mati di dalam kematian-Nya, kita pun telah bangkin di dalam kebangkitan-Nya. Kita pun kini hidup sebagai bait suci yang baru dan yang kudus bagi Tuhan.

Kini kita adalah manusia yang baru, ciptaan yang baru di dalam Yesus Kristus. Ingat! Tuhan telah mengubahkan kita.

Tapi tunggu dulu! Saya jadi bertanya-tanya dalam hati. Mengapa Tuhan menginginkan kita untuk berubah? Tuhan menginginkan kita untuk berubah menjadi orang benar. Menjadi orang yang taat pada-Nya. Menjadi orang yang mengasihi.

Tuhan menginginkan kita berubah karena manusia memang sudah rusak. Manusia telah jatuh ke dalam dosa. Manusia diberi hukuman pun tetap tidak mau berubah. Manusia telah menjadi masalah bagi Tuhan. Manusia telah membuat masalah bagi Tuhan.

Mengapa gerangan manusia menjadi masalah bagi Tuhan? Manusia telah jatuh ke dalam dosa. Manusia menjadi terpisah dari Allah. Manusia tadinya satu dengan Allah ketika mereka diciptakan segambar dengan Allah. Manusia tadinya bersama dengan Allah ketika mereka belum jatuh ke dalam dosa.

Ketika mereka melanggar hukum yang Tuhan berikan kepada mereka maka mereka menjadi mati di dalam roh. Roh yang tadinya mereka miliki dari Allah telah mati karena dosa. Mereka tidak lagi bisa beersama Allah yang dalam rupa Roh. Sejak itu, mereka menjadi masalah bagi Allah.

Mereka menimbulkan banyak masalah bagi Allah. Allah ingin mengubah manusia dengan memberikan hukum taurat kepada Musa, tetapi hukum tersebut tidak bisa mengubah mereka.

Allah mengutus para nabi untuk mengubah mereka tetapi mereka membunuhnya. Hingga akhirnya Allah mengutus Anak-Nya sendiri, Yesus Kristus tetapi manusia membunuh-Nya juga. Hingga kahirnya, Allah mengubah hukum Taurat yang pernah Ia berikan kepada Musa digantinya dengan Hukum Kasih Karunia.

Allah merelakan Anak-Nya, Yesus Kristus menjadi Kurban tebusan bagi keselamatan manusia. Allah menebus manusia dari segala dosa pelanggaran mereka. Allah mengubah mereka dari orang berdosa menajdi orang kudus.

Perubahan manusia yang sesungguhnya adalah perubahan oleh Tuhan Yesus Kristus. Yesus Kristuslah yang mengubah hidup manusia dari kehidupan kegelapan, artinya kehidupan di bawah kuasa dosa menjadi kehidupan terang, artinya kehidupan yang telah diselamatkan. Yesus sendirilah yang mengubah hidup manusia itu pada dasarnya dengan kematian-Nya di kayu salib.

Oleh karena itu setiap orang yang percaya kepada Tuhan Yesus Kristus dan menerima Dia sebagai Juru Selamatnya berarti dia diselamatkan. Hidupnya telah berubah dari orang berdosa menjadi orang kudus.

Tidak hanya itu, Allah sendirilah yang membuat seseorang untuk datang dan percaya serta menerima Tuhan sebagai Juru Selamatnya pribadi.

Tak seorang pun yang bisa datang kepada Tuhan kalau bukan Tuhan yang menggerakkannya untuk menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan juru Selamat pribadinya. “Lalu Ia berkata: “Sebab itu telah kukatakan kepadamu: Tidak ada seorang pun dapat datang kepada-Ku kalau Bapa tidak mengaruniakannya kepadanya.” (Yohanes 6:65).

Bersukacitalah setiap saudara yang datang dan menerima Yesus Kristus sebagai Juru Selamat saudara. Bila saudara menerima Yesus berarti Roh Allah telah ada dalam diri saudara dan Dialah yang menuntun saudara untuk percaya kepada Yesus Kristus.

Pada saat seseorang pertama kali menarima Yesus Kristus berarti terjadi pertobatan awal dalam hidupnya. Yesus telah menebusnya dari segala hutang-hutangnya, yaitu dosa yang mengikatnya selama ini.

Yesus telah memindahkan dia dari tahanan, dan memberinya kebebasan. Tetapi perhatikan saudaraku! Kebebasan yang telah diberikan belum merupakan kebebasan mutlak. Masih ada wajib lapor, istilah hukum sekuler.